EVALUASI BANTUAN PEMERINTAH DI SMKN 1 TUBAN MELALUI ANALISA DATA DAPODIK
DOI:
https://doi.org/10.46984/inf-wcd.1196Keywords:
Basis Data, Dapodik, Bantuan Pemerintah, AnalisisAbstract
Data Pokok Pendidikan yang biasa disingkat Dapodik sebagai salah satu perangkat lunak dalam komputer menjadi bagian dari Program Perancanaan Pendidikan Nasional dalam rangka mewujudkan insan generasi Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Namun kenyataan di lapangan belum sesuai yang diharapkan, data yang sudah berada di pusat belum bisa dimanfaatkan secara maksimal seperti yang sudah tertuang pada undang-undang. Pada umumnya sekolah hanya melaksanakan kewajiban saja untuk memenuhi pelaporan data melalui Dapodik. Padahal jika mengetahui seluk-beluk penyusunan laporan yang harus dimasukkan lewat Dapodik maka dapat dilakukan penggalian informasi yang lebih mendalam terkait tata kelola dan pelaksanaan pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Data dalam penelitian ini diperoleh dari aplikasi Dapodik dan dokumen fisik dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tuban berupa data nilai PPDB Tahun Pelajaran 2016/2017 dan data siswa kelas XII yang menerima bantuan pemerintah seperti KPS, KIP, dan PIP. Selanjutnya hasil laporan dari aplikasi Dapodik yang merupakan data mentah akan dipindahkan dalam bentuk tabel basis data yang sebelumnya akan diolah melalui normalisasi, berikutnya dilakukan perancangan basis data berdasarkan hasil normalisasi. Setelah data dipindahkan dalam bentuk tabel basis data kemudian dilakukan analisis data melalui perintah query yang ada pada aplikasi basis data. Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk memanfaatkan variabel yang didapat melalui hasil rekapitulasi pelaporan aplikasi Dapodik sehingga akan memberi gambaran bahwasanya fungsi Dapodik sendiri dapat digunakan untuk evaluasi maupun perencanaan yang maksimal yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah. Dari hasil penelitian ini diperoleh data bahwa siswa yang mendapat bantuan pemerintah terindikasi memiliki prestasi akademik yang baik. Hasil dari dilakukkannya penelitian ini diharapkan dapat membuka wacana bagi sekolah-sekolah untuk lebih memaksimalkan data yang ada pada Dapodik.
References
Keppres No.59/P perihal perubahan nama Kemdiknas menjadi Kemendikbud, (2011).
Kusrini. (2007). Strategi Perancangan dan PengelolaanBasis Data. ANDI.
Permen. (2015). Peraturan Menteri Nomor 79 tentang Data Pokok Pendidikan.
Permen. (2020). Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjukk Teknis BOS.
Raharjo, Budi. Imam Heryanto. E, Rosdiana, K. (2014). Modul Pemrograman WEB Html, Php & Mysql. Modula. Bandung
Reksoatmodjo, W. (2018). Analisis dan Perancangan Sistem Basis Data. ANDI.
Surat Edaran. (2011). Surat Edaran Kemdiknas no.1980/P3/TP/2011 perihal pemberitahuan pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru (Patent No. 14 September).