ANALISA KEBIJAKAN PEMBENTUKAN SOVEREIGN WEALTH FUND DI INDONESIA

Authors

DOI:

https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i1.1261

Keywords:

sovereign wealth fund, investasti, infrastrutur

Abstract

Pemerintah Indonesia mendirikan Sovereign Wealth Fund mengikuti jejak negara tetangga Indonesia seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, dan Vietnam. Tujuan pendirian ini adalah untuk menghimpun dana luar negeri yang selanjutnya dikelola untuk pembangunan Indonesia. Penelitian ini secara khusus meneliti bagaimana pendirian SWF ini kelak akan memberikan hasil mengingat saat ini Indonesia telah banyak mengeluarkan berbagai surat utang, menggunakan pendanaan luar negeri untuk pembangunan proyek infrastruktur dan memiliki pasar modal yang dapat dimasuki oleh investor asing dengan mudah. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah studi literatur dan penerapan teori investasi untuk memperkirakan kesempatan investasi yang dapat dimasuki oleh SWF. Metode lain yang juga digunakan adalah menggunakan SWF di negara-negara lain untuk dibandingkan dengan karakteristik SWF Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah SWF Indonesia terutama didanai oleh aset yang dimiliki Indonesia dan kemungkinan akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur yang belum mendapatkan pendanaan.

References

Abbas, A., & Dompak, T. (2020). Dampak Demokrasi terhadap Kesejahteraan (Studi Kasus di Indonesia). Dialektika Publik: Jurnal Administrasi Negara Universitas Putera Batam, 5(1), 43-49.
Alam, A., Uddin, M., Yazdifar, H., Shafique, S., & Lartey, T. (2020). R&D investment, firm performance and moderating role of system and safeguard: Evidence from emerging markets. Journal of Business Research, 106, 94-105.
Aswal, D. K.(2020). Quality infrastructure of India and its importance for inclusive national growth. MAPAN, 35, 139-150.
Azhari, L. (2020). Pengaruh Variabel Makroekonomi dan Rasio Keuangan Perusahaan terhadap Kinerja Profitabilitas pada 19 Perusahaan Migas Dunia (Doctoral dissertation, Universitas Pertamina).
Balter, A. G., Kallestrup-Lamb, M., & Rangvid, J. (2020). Variability in pension products: a comparison study between The Netherlands and Denmark. Annals of Actuarial Science, 14(2), 338-357.
Batubara, Y. (2020). Analisis Maslahah: Pasar Modal Syariah Sebagai Instrumen Investasi Di Indonesia. HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(7).
Bazoobandi, S. (2013). The political economy of the Gulf sovereign wealth funds: a case study of Iran, Kuwait, Saudi Arabia and the United Arab Emirates. Routledge.
Bemmelen, B. V. (2020). Sustainable investment. Dutch Pension Funds and the role of ESG ratings.
f, S., Lerner, J., & Schoar, A. (2013). The investment strategies of sovereign wealth funds. Journal of Economic Perspectives, 27(2), 219-38.
Dutt, D. (2020). Exorbitant Privilege or Ultimate Responsibility?: Access to the International Lender of Last Resort.
Ervianto, W. I. (2017). Tantangan pembangunan infrastruktur dalam proyek strategis nasional indonesia. Simposium II UNIID 2017, 2(1), 98-103.
Hanafi, M., Wibisono, D., Mangkusubroto, K., Siallagan, M., & Badriyah, M. J. K. (2019). Designing smelter industry investment competitiveness policy in Indonesia through system dynamics model. Journal of Science and Technology Policy Management.
Harahap, N. S. (2020). Akibat Hukum Cessie Atas Kredit Yang Dialihkan Oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional Semasa Krisis Yang Merupakan Bagian Dari Kredit Sindikasi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 555/PDT. G/2018/PN. JKT. UTR). Indonesian Notary, 2(3).
Kambono, H., & Marpaung, E. I. (2020). Pengaruh Investasi Asing dan Investasi Dalam Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Akuntansi Maranatha, 12(1), 137-145.
Marz, W., & Pfeiffer, J. (2020). Petrodollar recycling, oil monopoly, and carbon taxes. Journal of Environmental Economics and Management, 100, 102263.
Mmaduabuchi, G. S. (2020). Sovereign Wealth Fund or State Capitalism: Nigeria’s Search for a Stable Economic Order. Journal of International Studies, 10, 23-36.
Oehmke, M., & Opp, M. M. (2020). A theory of socially responsible investment.
Ruben, G. (2021). Kajian Yuridis Kewajiban Perusahaan Pertambangan Mineral Logam dalam Membangun Fasilitas Pengolahan dan Pemurnina (Smelter) di Indonesia. LEX ADMINISTRATUM, 9(1).
Saputra, K. A. (2020). Efektivitas Penerapan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10%(Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah (Studi Kasus Wilayah Kerja Migas Mahakam).
Truman, E. (2010). Sovereign wealth funds: Threat or salvation?. Peterson Institute.
Wu, F. (2020). Stock market integration in East and Southeast Asia: The role of global factors. International Review of Financial Analysis, 67, 101416.
Young, K. E. (2020). Sovereign risk: Gulf sovereign wealth funds as engines of growth and political resource. British Journal of Middle Eastern Studies, 47(1), 96-116.

Published

2021-06-01

How to Cite

Cakranegara, P. A. (2021) “ANALISA KEBIJAKAN PEMBENTUKAN SOVEREIGN WEALTH FUND DI INDONESIA”, Sebatik, 25(1), pp. 1–8. doi: 10.46984/sebatik.v25i1.1261.

Issue

Section

Articles