PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG OPTIMALISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DESA DI KABUPATEN MUNA

Authors

DOI:

https://doi.org/10.46984/sebatik.v26i2.2050

Keywords:

Dana Desa, Good Governance, Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran, Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Desa

Abstract

Titik tolak dari gagasan model partisipasi masyarakat dalam  optimalisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan desa adalah bahwa penganggaran merupakan proses yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan desa. Prinsip-prinsip besar partisipasi masyarakat di dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa telah dikemukakan secara tegas di dalam UU Desa. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu dimensi utama pelaksanaan Good Governance. Literatur empiri menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran masih sangat rendah. Para elit desa mengambil peran ganda dalam proses tersebut,  sehingga masyarakat luas sulit mengakses dan berpartisipasi dalam proses penyusunan RAPB Desa dan pengawasan APB Desa. Dengan demikian akuntabilitas dan keberpihakan APB Desa kepada kelompok miskin, dan termarginal masih diragukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Lokasi studi adalah satu desa sangat tertinggal; enam desa tertinggal dan tiga desa  berkembang di Kabupaten Muna. Ruang lingkup studi dua tahun anggaran, yakni tahun 2017 dan 2018. Subjeknya adalah local stakeholders, BPD, Kepala Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, dengan teknik analisa data secara deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa pada desa sangat tertinggal dan desa  tertinggal yaitu kategori sangat rendah, sedangkan partisipasi masyarakat pada desa  berkembang berada pada kategori sedang. Untuk mendukung optimalisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan desa perlu ditingkatkan partisipasi masyarakat, kapasitas sumber daya manusia, goodwill pemerintah desa terhadap good governance.

References

Affairs, F., Radzwill, A., Certan, C., Dabrowski, M., Hiddink, C., & Muminov, F. (2007). Ex post evaluation of the EFA operation in Tajikistan (Issue March).
Akbar, M. F., Suprapto, S., & Surati, S. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Jatimulya Kabupaten Boalemo. Publik : (Jurnal Ilmu Administrasi), 6(2), 135. https://doi.org/10.31314/pjia.6.2.135-142.2017
Alfarizi, M., Hanum, R. K., & Hidayat, S. A. (2021). Optimizing the Use of Sharia Digital Transactions To Sup- Port Indonesia ’ S Economic Recovery. 6(1), 122–132. https://doi.org/10.20473/jiet.v6.i1.25977
Baihaqi, B., Sari, R. P., & Asmawanti S, D. (2019). PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEUANGAN DESA (Studi Di Desa-Desa Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara). Jurnal Akuntansi, 7(1), 61–76. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.7.1.61-76
BPS-Statistics of Muna Regency. (2021). Kabupaten Muna Dalam Angka 2020. BPS Kabupaten Muna. https://munakab.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=OTM3YTNmYTY3ZjJlZTNmYzBlZGIxNzc2&xzmn=aHR0cHM6Ly9tdW5ha2FiLmJwcy5nby5pZC9wdWJsaWNhdGlvbi8yMDE2LzA3LzE1LzkzN2EzZmE2N2YyZWUzZmMwZWRiMTc3Ni9rYWJ1cGF0ZW4tbXVuYS1kYWxhbS1hbmdrYS0yMDE2Lmh0bWw%3D&twoad
Fadil, F. (2013). Pelaksanaan Musrenbangkel Telah Sesuai Dengan Pedoman Dan Sasaran Yang Ditetapkan Dimana Dalam Pelaksanaanya Terbuka Ruang Partisipasi Masyarakat Dalam Memberikan Usulan Perencanaan Pembangunan Di Kelurahan Melalui Aktor- Aktor Masyarakat. Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan Lokal, II(2), 251–262. http://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jpk
Fukuyama, F. (2008). Francis Fukuyama,. 3(2009), 2008–2010.
Harsanti et al.,. (2018). Jurnal Dinamika Sosial Ekonomi, 19(1-Juni), 31–38.
Herman. (2019). Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Ulidang Kecamatan Tammerodo Kabupaten Majene. Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan, 1(1), 78.
Indonesia, R. (2004). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
John E. Lawlor. (2013). The importance of strategic planning. Reinforced Plastics, 57(2), 16–18. https://doi.org/10.1016/S0034-3617(13)70054-7
Joseph E. Stiglitz; Jay K Rosengard. (2015). Economic of The Publica Sector.
Larisu, Z., Utha, A., & Harianto, E. (2019). KAPASITAS PENGANGGARAN DESAS DI KABUPATEN MUNA PROPINSI SULAWESI TENGGARA. 2(2), 1–19.
M. Wahyuddin, et al. (2020). Phinisi Integration Review Keefektifan. Phinisi Integration Review, 3(1), 90–99. https://doi.org/https://doi.org/10.26858/v3i1.13166
Maros, A., Sunaryo, J., & Hidayat, N. Al. (2020). Faktor Penghambat Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan. Sinamu, 2(1), 1–6.
Matthew B. Miles; A. Michael Huberman; Johnny Saldana. (2014). Qualitative Data Analysis.
Mendagri. (2014). Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Pedoman Pembangunan Desa.
Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan T. R. (2017). Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Nadriana, L. (2022). PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DESA Negara Republik Indonesia adalah negara. 01(2), 53–67.
Nanang Al Hidayat & Asra’i Maros. (2019). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan. 3(3). https://doi.org/10.5281/zenodo.3597008
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Bahasa Indonesia.
Salbiah, E., Purnamasari, I., Fitriah, M., & Agustini, A. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan. Jurnal Governansi, 6(1), 36–42. https://doi.org/10.30997/jgs.v6i1.2227
Septia, E., & Pebriyenni, P. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Bendung Air Timur. Publik (Jurnal Ilmu Administrasi), 7(2), 129. https://doi.org/10.31314/pjia.7.2.129-135.2018
Suroso, S.-. (2020). Kebijakan Pembangunan Desa Tertinggal Berbasis Indeks Desa Membangun (IDM) dan Potensi Lokal. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan Dan IPTEK, 16(1), 47–62. https://doi.org/10.33658/jl.v16i1.167
Syamsuri. (2019). Analisis Teoritik Model Pembangunan Daerah (Desa) Tertinggal. Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 3(2), 13–29. https://doi.org/https://doi.org/10.37304/jispar.v3i2.373
Thommasi. d dan Richard.A. (2021). Managing Public Expenditure: A Reference Book for Transition Countries. Paris: OECD.
Wida Oktiena, S., & Khunaini, N. (2020). Potensi dana desa terhadap pembangunan desa. 6(1 April), 18–21.
Wirawan, R., Mardiyono, & Nurpratiwi, R. (2015). Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(2), 1–87.
Wiwin, D. A. H. P. (2019). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa Wisata di Desa Jetal Kecamatan Tu;alan Kabu[aten Pacitan. Universitas Muhammadiyah Ponorogo, 12–26.
Zaenudin, H. N., Fahrul Muchtar Affandi, A., Priandono, T. E., Endriski, M., & Haryanegara, A. (2020). Tingkat Literasi Digital Siswa Smp Di Kota Sukabumi Digital Literacy Level of Sukabumi City’S Junior High Student. Jurnal Penelitian Komunikasi, 23(2), 167–180. https://doi.org/10.20422/jpk.v23i2.727
Zulaifah, I. A. (2020). Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Jlumpang, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(01), 130–141. https://doi.org/10.29040/jap.v21i1.981

Downloads

Published

2022-12-21

How to Cite

Larisu, Z. and Jopang, J. (2022) “PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG OPTIMALISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DESA DI KABUPATEN MUNA”, Sebatik, 26(2), pp. 622–629. doi: 10.46984/sebatik.v26i2.2050.