ANALISIS PENERAPAN PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA BERDASARKAN ISAK NO. 35 PADA MASJID DI KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.46984/sebatik.v27i2.2311Keywords:
Akuntansi Masjid, ISAK No. 35, Masjid Al-Ihsan, Organisasi Nirlaba, Laporan Keuangan.Abstract
Akuntansi masjid sebagai organisasi nirlaba tampaknya penting untuk diterapkan. Organisasi nirlaba adalah organisasi yang memiliki tujuan non-komersial tanpa mengorbankan rasa hormat demi keuntungan. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyusun laporan keuangan masjid karena laporan keuangan tersebut menunjukkan dan memperlihatkan bagaimana pengelolaan keuangan tersebut dilakukan. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui bentuk metode pelaporan keuangan yang ada, serta untuk mengetahui penerapan dan pelaksanaan pelaporan keuangan Masjid Al-Ihsan berdasarkan ISAK No. 35. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder yang telah dikumpulkan oleh peneliti dengan menggunakan teknik observasi. Dalam proses penelitian, peneliti melakukan analisis data dengan cara mengumpulkan data dan juga keabsahan data serta menyajikannya sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan. Dari hasil penelitian terbukti bahwa pencatatan keuangan Masjid Al-Ihsan masih menggunakan metode yang sederhana. Yang mana dalam pencatatan hanya akan dilakukan jika pemasukan dan pengeluaran bersifat tunai. Selanjutnya, nominal cash in dan cash out beserta totalnya akan dilaporkan setiap hari jumat. Dalam proses penyusunan laporan keuangan Masjid Al-Ihsan yang disusun berdasarkan ISAK No. 35, dihasilkan laporan yang lebih teratur dan detail tidak hanya mengenai kas masuk dan kas keluar.
References
Dinanti, A., & Nugraha, G. A. (2018). Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (JEBA), 20(1), 1–8. https://doi.org/10.32424/jeba.v20i1.1081
Diviana, S., Putra Ananto, R., Andriani, W., Putra, R., Yentifa, A., Zahara, & Siswanto, A. (2020). Penyajian Laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba berdasarkan ISAK 35 pada masjid Baitul Haadi. Akuntansi dan Manajemen, 15(2), 113–132. https://doi.org/10.30630/jam.v15i2.20
Djailani, F. F., & Rondonuwu, S. (2022). Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 35 Dalam Pengelolaan Keuangan Majid Miftahul Jannah Kecamatan Sario Kota Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum), 6(1), 231–240.
Fauzan, A. N. (2020). Penerapan Laporan Keuangan Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 (Studi Kasus pada Yayasan Ar-Rahmah di Bogor Tahun 2020). Universitas Pakuan.
Handayani, L., Ainun, B., Andriani, A., Manik Mutiara, S., & Rizky, F. (2022). Pelatihan Menyusun Laporan Keuangan Masjid. Jurnal IMPACT: Implementation and Action, 4(2). https://doi.org/10.31961/impact.v4i2.1274
Hidayatullah, A., Sulistiyo, A. B., & Hisamuddin, N. (2019). Analisis Rekonstruksi Penyusunan Laporan Keuangan Masjid (Studi Kasus pada Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi). e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 6(1), 69–75. https://doi.org/10.19184/ejeba.v6i1.11102
Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan-IAI Global. IAI Global .
Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Draf eksposur ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Dewan Standar Akuntansi Keuangan.
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2018). Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Dalam DE ISAK 35. DSAK-IAI.
Lasfita, N., & Muslimin. (2020). Penerapan ISAK no. 35 pada organisasi keagamaan Masjid Al- Mabrur Sukolilo Surabaya. Jurnal Sosial Ekonomi dan Politik, 1(1), 63–68.
Lating, A. I. S. (2023). Penyajian Laporan Keuangan Masjid Sesuai ISAK No. 35 Untuk Peningkatan Transparasi dan Akuntabilitas (Studi Kasus Pada Masjid At- Tadzkiroh, Sidoarjo). Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(1), 489–511. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1222
Marina, A., Wahjono, S. I., Sya’ban, M., & Suarni, A. (2019). Sistem Informasi Akuntansi: Dengan Pengenalan Sistem Informasi Akuntansi Syariah (1 ed.). PT Raja Grafindo.
Nazila, S. R., & Fahlevi, H. (2019). Analisis Penerapan Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba Berdasarkan Psak No. 45 Pada Masjid Di Kota Banda. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 4(2), 374–382. https://doi.org/10.24815/jimeka.v4i2.12278
Ningtyas, J. D. A., & Rahayu, N. (2019). Penyusunan Neraca Dan Laporan Arus Kas Di Yayasan Masjid Al Fatah Comal Pemalang Sesuai PSAK No.45. BALANCE: Economic, Business, Management and Accounting Journal, 16(1), 12–18. https://doi.org/10.30651/blc.v16i1.2451
Nuraliati, A., & Azwari, P. C. (2018). Akuntansi Untuk Cryptocurrency. I-Finance: a Research Journal on Islamic Finance, 4(2), 131–142. https://doi.org/10.19109/ifinance.v4i2.2885
Purba, S., Siregar, A., Purba, R., Saragih, M. E., Karo, V. V. br, Sinulingga, P. S., & Brahmana, E. (2022). Penerapan Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 (Studi Kasus Pada Panti Asuhan Kasih Murni Tahun 2021). JOONG-KI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 40–74. https://doi.org/doi.org/10.56799/joongki.v1i1.69
Sadeli, L. (2016). Dasar-Dasar Akuntansi. Bumi Aksara.
Sari, M., Mintarti, S., & Fitria, Y. (2018). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Organisasi Keagamaan. Kinerja: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 15(2), 45–56. https://doi.org/10.29264/jkin.v15i2.4029
Siskawati, E., Ferdawati, & Surya, F. (2016). Pemaknaan Akuntabilitas Masjid: Bagaimana Masjid dan Masyarakat Saling Memakmurkan? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 7(1), 70–80. https://doi.org/10.18202/jamal.2016.04.7006
Yuliarti, N. C., & Nastiti, A. S. (2023). Rekonstruksi Laporan Keuangan Berbasis Nirlaba Berdasarkan ISAK Nomor 35 (Studi Kasus Masjid Darussalikin Bangsalsari). ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(4), 1530–1544. https://doi.org/10.56799/jim.v2i4.1461
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Efrida Sari Ramayani Siahaan, Nurlaila Nurlaila, Sri Sudiarti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain all their rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights; Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights, The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books, The right to reproduce the article for own purposes, The right to self-archive the article