SKEMA PENGEMBALIAN PHLN (PINJAMAN ATAU HIBAH LUAR NEGERI) PADA PROYEK INFRASTRUKTUR DI INDONESIA

Authors

  • Recky Suharmon Magister Manajemen Teknologi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Firmansyah A Magister Manajemen Teknologi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Wisudanto Mas Soeroto Departemen Manajemen, Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.46984/sebatik.v28i1.2391

Keywords:

Skema Pembiayaan, Insfrastruktur, PHLN, EARR, Loan ADB

Abstract

Program pembangunan infrastruktur termasuk program pemerintah yang penting dan prioritas. Infrastruktur terbukti berpengaruh pada perumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia saat ini banyak menggunakan skema pembiayaan Pinjaman atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebagai salah satu solusi utnuk menutupi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang makin defisit (financing gap). Penggunaan PHLN untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu alternatif bagi pemerintah sehingga APBN dapat digunakan untuk pembiayaan di bidang lain seperti kesehatan, pendidikan, sosial dan sektor lainnya. Salah satu penerapan PHLN adalah pada proyek Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction (EARR) di Palu, Sulawesi Tengah yang merupakan program pembiayaan dari ADB. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui skema dan nilai pengembalian PHLN pada proyek infrastruktur EARR selama 15 tahun sebagai total biaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akibat dampak bencana alam yang terjadi di Sulawesi Tengah tahun 2018. Beberapa komponen yang digunakan dalam perhitungan pengembalian pinjaman ini adalah commitment charge, alokasi bunga setiap tahun dan tingkat suku bunga berdasarkan LIBOR. Berdasarkan perhitungan skema pengembalian tersebut, dapat diketahui bahwa PHLN merupakan alternatif yang tepat untuk digunakan dalam pembiayaan infrastruktur prioritas. PHLN dengan bunga rendah dan memiliki jangka waktu pengembalian yang cukup panjang merupakan alternatif pembiayaan yang tepat untuk rehabilitasi infrastruktur pada daerah terdampak bencana alam.

References

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, S. R., & Wisudanto, W. (2017). Crowdfunding Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur. Simposium II UNIID 2017, 2(1), 309–314.

Bank Indonesia. (2021). Panduan Transisi LIBOR - Indonesia National Working Group on Benchmark Reform.

Bank of China. (2021). https://www.bocusa.com/ibor-transition.

Bappenas. (2021). Laporan Kinerja Pelaksanaan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Triwulan I Tahun 2021.

Husain, S. (2022). Peran Japan International Cooperation Agency (JICA) Pasca Bencana Alam 2018 di Sulawesi Tengah. SPEKTRUM, 19(2). https://doi.org/10.31942/spektrum.v19i2.6660

Kemenkeu. (2016). Tata Cara Penyediaan dan Pengembalian Dana Kepada Pemberi Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri. www.jdih.kemenkeu.go.id

Kemenkeu. (2019). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 195/PMK.05/2019. www.jdih.kemenkeu.go.id

Kemenpupr. (2017a). Pelatihan Pembiayaan Infrastruktur Manajemen Keuangan dan Business Plan (Modul 2).

Kemenpupr. (2017b). Pelatihan Pembiayaan Infrastruktur Pelatihan Penanggulangan Bencana Banjir (Modul 4).

Kemenpupr. (2017c). Pelatihan Pembiayaan Infrastruktur Sumber dan Pola Pembiayaan Infrastruktur (Modul 4).

Mulyani, S., Putri, F. M., Andoko, B. W., Akbar, P., & Novalia, S. (2020). Dampak Pembangunan Infrastruktur Terhadap Kondisi Ketahanan Pangan Di Indonesia (Studi Kasus Provinsi Bali). Jurnal Ketahanan Nasional, 26(3), 421.

Nugraha, K. G. S., Oktavia, I., & Chandra, Y. A. (2018). Pro Kontra Hutang dan Pembangunan Infrastruktur Indonesia. UNEJ E-Proceeding.

Nugroho, P., Ma’rif, S., & Putri, N. R. (2021). Kelitbangan Dalam Pembangunan Bidang Ekonomi Kota Semarang. Jurnal Riptek, 15(2), 60–68.

Pemprov Sulawesi Tengah. (2018). Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Kembali Wilayah Pasca-Bencana Provinsi Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Perpres. (2015). Peraturan Presiden Republik Indonesia.

Pribadi, Y. (2020). Pemanfaatan Sukuk untuk Pembiayaan Proyek Infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik), 8(2), 275. https://doi.org/10.31764/jiap.v8i2.2458

Prihandoko, H. (2017). Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penambahan Utang Luar Negeri Pemerintah: Potensi Manfaat vs Potensi Risiko. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 2(4), 1–14.

Purnama, A. W. (2022). Kajian Pembiayaan Infrastruktur Pelabuhan Patimban Jawa Barat. JURNAL MANAJEMEN LOGISTIK DAN TRANSPORTASI, 8(1).

Putri, E. S., & Wisudanto, W. (2017). Struktur Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Penunjang Pertumbuhan Ekonomi. IPTEK Journal of Proceedings Series, 3(5). https://doi.org/10.12962/j23546026.y2017i5.3136

Putro, S. Y. E. (2014). Efektivitas Penggunaan Pinjaman LuarNegeri untuk PembangunanInfrastruktur dalamPenyusunanAPBN 2014 dan APBN 2015.

Loan Agreement - EARR, (September 30, 2019).

Riza, F. (2017). Pengaruh Produk Domestik Bruto (PDB) Sektoral, Suku Bunga Bank Indonesia, dan Suku Bunga Internasional (LIBOR) Terhadap Indeks Harga Saham Sektoral. Journal of Business & Applied Management, 9(1).

Rudi, M. I. (2016). Pengaruh utang luar negeri dan penanaman modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode tahun 2009.3-2014.4. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(2).

SE, D. A. (2019). Analisis Pengaruh Infrastruktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Studi Pada 33 Provinsi Di Indonesia Tahun 2008–2017). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 7(2).

Sukwika, T. (2018). Peran Pembangunan Infrastruktur terhadap Ketimpangan Ekonomi Antarwilayah di Indonesia. Jurnal Wilayah Dan Lingkungan, 6(2), 115. https://doi.org/10.14710/jwl.6.2.115-130

Suryabrata, S. (2013). Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers.

Teguh, B. P. (2009). Pengaruh Infrastruktur Ekonomi, Sosial, dan Administrasi/Institusi terhadap Pertumbuhan Provinsi-provinsi di Indonesia. Depok: Universitas Indonesia.

Ussa’diyah, N., Vidriza, U., & Sua’idy, A. (2022). Peran Pinjaman Luar Negeri Dalam APBN Pada Pembiayaan Pembangunan di Indonesia.

Warsilan, W., & Noor, A. (2015). Peranan infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi dan implikasi pada kebijakan pembangunan di kota samarinda. MIMBAR: Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 31(2), 359–366.

Wijaya, S. M., Rahma, A., & Firdaus, M. (2021). Peranan Asian Development Bank Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia tahun 2016-2020. Global Insight Journal, 6(1).

Zuhra Nadilla Pohan. (2019). Penggunaan Sukuk Untuk Pembangunan Daerah Pasca Bencana.

Published

2024-06-29

How to Cite

Suharmon, R., A, F. and Soeroto, W. M. (2024) “SKEMA PENGEMBALIAN PHLN (PINJAMAN ATAU HIBAH LUAR NEGERI) PADA PROYEK INFRASTRUKTUR DI INDONESIA ”, Sebatik, 28(1), pp. 93–102. doi: 10.46984/sebatik.v28i1.2391.

Issue

Section

Articles