ANALISIS KONSUMSI ENERGI DAN PROGRAM KONSERVASI ENERGI (STUDI KASUS: GEDUNG PERKANTORAN DAN KOMPLEKS PERUMAHAN TI)
Abstract
Pertumbuhan jumlah penduduk dan kegiatan industri yang pesat saat ini mengakibatkan kebutuhan dan pemakaian listrik yang terus meningkat setiap tahunnya. Perusahaan TI salah satu perusahaan di Balikpapan, terpacu untuk turut serta melakukan upaya hemat energi, dimana hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 70/2009 tentang Konservasi Energi. Untuk dapat melakukan hal tersebut, maka perlu dilakukan langkah awal dengan melakukan audit energi, yaitu suatu metode untuk menghitung tingkat konsumsi energi suatu gedung/bangunan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melakukan analisis konsumsi energi dan program konservasi energi di gedung perkantoran dan kompleks perumahan TI. Metode penelitian yang dilakukan diawali dengan observasi lapangan, mengumpulkan data historis pemakaian listrik dari tahun 2007, melakukan audit energi, untuk menghitung Intensitas Konsumsi Energi (IKE). Nilai IKE tahun 2007 sebesar 28.09 Kwh/m2/bulan, dan ini termasuk dalam kategori sangat boros, sehingga perlu dilakukan program konservasi energi. Setelah dilakukan program konservasi energi, didapatkan nilai IKE pada 2017 adalah 13,80 Kwh/m2/bulan, termasuk dalam kategori cukup efisien. Pemakaian listrik secara keseluruhan dari tahun 2007 – 2017, sudah menunjukkan adanya penurunan pemakaian listrik yang signifikan, yaitu sebesar 12%, dimana rata-rata pemakaian listrik tahun 2010 - 2017 menjadi 1.216 Mwh/bulan dibandingkan dengan rata-rata tahun 2007 - 2009 sebesar 1.375 Mwh/bulan, sebelum dilakukan program hemat energi.
Downloads
References
Badan Standardisasi Nasional. 2000. Prosedur Audit Energi Pada Bangunan Gedung, Sni 03-6196-2000.
ESDM, K. and ESP3. 2016. Modul Manajer Energi di Industri dan Gedung.
Hassan, S. 2014. Pelaksanaan Efisiensi Energi Di Bangunan Gedung. www.nulisbuku.com.
Otoritas Jasa Keuangan. 2015. Buku Pedoman Pembiayaan Efisiensi Energi di Industri untuk Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan.
PP. 2009. Peraturan Pemerintah No 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi. Jakarta.
Riyadi, S., Tambunan, J.M., Analisis Peningkatan Efisiensi Penggunaan Energi Listrik Pada Sistem Pencahayaan Dan Air Conditioning Di Gedung Graha Mustika Ratu, Proseeding Seminar Nasional Teknologi dan Energi, Program Studi Teknik Elektro, Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia, Jakarta.
Samhuddin, Kadir, M. S. 2017. Analisis Konsumsi Energi pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, ENTHALPY-Jurnal Ilmiah Mahasiswa Teknik Mesin, 2(3). doi: e-ISSN-2502-8944.
Untoro, J., Gusmedi, H. and Purwasih, N. 2014. Audit Energi dan Analisis Penghematan Konsumsi Energi pada Sistem Peralatan Listrik di Gedung Pelayanan Unila, Jurnal Rekayasa dan Teknologi Elektro, 8(2), pp. 93–104.
USAID Indonesia Clean Energy Development. 2014. Panduan Penghematan Energi di Gedung Pemerintah. Available at: www.iced.or.id.
The copyright of this article is transferred to SEBATIK and STMIK Widya Cipta Dharma, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the SEBATIK. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to SEBATIK. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.