ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN PARTAI POLITIK (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE)

Authors

  • Dahlia Dahlia Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sulawesi Barat
  • Nurhidayah Nurhidayah Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sulawesi Barat
  • Nurul Listiawati Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sulawesi Barat

DOI:

https://doi.org/10.46984/sebatik.v23i2.772

Keywords:

Akuntabilitas, Transparansi, Partai Politik, Laporan Keuangan, Pertanggungjawaban

Abstract

Tujuan dalam penelitian adalah untuk  mengetahui Akuntabilitas Laporan Keuangan Partai politik Kec. Banggae Kab. Majene, dan untuk  mengetahui Transparansi Laporan Keuangan Partai Politik Kecamatan  Banggae Kabupaten Majene. Penelitian ini merupakan penelitian desktiptif kualitatif, adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder.  Teknik  Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menyebar kuesioner, wawancara dan observasi. Adapun tahapan - tahapan analisis data dalam penelitian ini sesuai dengan analisis data kualitatif model Miles dan Huberman yaitu : Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan  akuntabilitas partai politik berada pada kategori cukup yang artinya bahwa akuntabilitas kejujuran dan hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program dan akuntabilitas keuangan masih perlu ditingkatkan akuntabilitas utamanya dalam hal penyampaian laporan pertanggungjawabannya, dan pelaksanaan  transparansi partai politik berada pada kategori cukup yang artinya bahwa informasi  keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan. Informasi  keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban dalam mengelola sumber daya yang dipercayakan kepada partai masih perlu ditingkatkan, transparansi yang dilakukan  oleh partai akan dapat mempengaruhi pemberian pilihan suaranya dalam Pemilu

References

Adhi, WE. 2018. Akuntabilitas Partai Politik Dan Elektabilitas Partai Politik: Studi Kasus Pada Partai Politik Peserta Pemilu di Propinsi DIY Tahun 2014. JRAK, Volume 14, No 1
Amir, M, T. 2005. Dinamika Pemasaran. .: Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Anggun, S. 2017. Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas Pengaturan Keuangan Partai Politik. Jurnal Mimbar Hukum Vol 29 No. 1. Hal 69 – 81
Bastian, I. 2007. Akuntansi untuk LSM dan Partai Politik. Jakarta : Erlangga
Hafiz, A T. 2011. Akuntansi, Transparansi, dan Akuntabilitas Keuangan
Publik (Sebuah Tantangan). Yogyakarta: BPFE UGM
Kholmi, M. 2013. Persepsi Pengurus Partai terhadap Akuntabilitas Keuangan
Partai Politik. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan ISSN: 2088-0685 Vol.3 No. 1, Pp 363-371
Kusuma, M. 2012. Pengaruh akuntabilitas terhadap transparansi penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (studi empiris terhadap persepsi mahasiswa diploma akuntansi kediri). Cahaya Aktiva,Vol.02,No.2,46-48.
Mardiasmo. 2018. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : Andi
Mufazzal, M & Abidin, Z 2017 Transparansi Dan Akuntabilitas Bantuan Dana Keuangan Partai Politik Dari APBA (Studi Kasus Lima Partai Politik Dominan Di Parlemen Aceh Tahn Anggaran 2014) JIM Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Vol. 2 No 2
Penny, L K. 2014. Membumikan Transparansi Dan Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik: Tantangan Demokrasi Ke Depan. Jakarta. : PT Gramedia Widiasarana Indonesia :
Ramadhan, A. 2019. Analisis Akuntabilitas Laporan Dana Bantuan Pemerintah Terhadap Partai Politik Di Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Unversitas Pasir Pengairan. Vol. 1 no.1
Renz, O.D. 2016. The Jossey-Bass handbook of nonprofit leadership and management: Fourth Edition. John Wiley&Sons.New Jersey : United States of America.
Robbins S P. 2014. Perilaku Organisasi. Jakarta : Salemba Empat
Sobrina, A. 2012. Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Laporan Dana Kampanye Partai Politik Ditinjau Dari Segi Good Governance (Studi Kasus DPW PAN JAWA TIMUR pada Pemilu 2009). Skripsi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
Sugiyono. 2016. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
http://news.rakyatku.com/read/148336/2019/04/21/kembalikan-karpet-masjid-caleg-warga-dua kelurahan-saling-lempar
http://makassar.tribunnews.com/2019/03/22/partai-garuda-majene-tak-laporkan-ladk
www.bpkp.go.id Warta Sandeq ISSN 2597-6834 Edisi 1 Tahun 2018.

Downloads

Published

2019-12-01

How to Cite

Dahlia, D., Nurhidayah, N. and Listiawati, N. (2019) “ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN PARTAI POLITIK (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE)”, Sebatik, 23(2), pp. 292–300. doi: 10.46984/sebatik.v23i2.772.