PENERAPAN ELEMEN ISM CODE UNTUK MENUNJANG KESELAMATAN PELAYARAN PADA KM PANTOKRATOR
Abstract
Tingginya tingkat kecelakaan kapal merupakan indikasi perlunya perhatian terhadap penerapan system manajemen code pada sebuah perusahaan pelayaran. Oleh karena itu keselamatan dalam berlayar merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pelayaran. Kenyamanan crew di atas kapal dalam beraktivitas sangat berpengaruh terhadap efektivitas kerja crew tersebut. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan crew merasa nyaman dan aman berada diatas kapal, diantaranya kapal dan perlengkapannya harus dipelihara dan diusahakan selalu baik dan berfungsi dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah elemen pada ISM CODE khususnya elemen 10 tentang kapal dan perlengkapannya harus dipelihara dan diusahakan selalu baik dan berfungsi. Semua peralatan/perlengkapan yang penting bagi keselamatan harus selalu terpelihara dan diyakini akan berfungsi dengan baik melalui pengujian secara teratur/berkala. Pada penelitian ini menggunakan metode studi kasus dimana data diperoleh melalui observasi, wawancara terhadap crew kapal KM Pantokrator dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang berhubungan dengan elemen 10 (pemeliharaan kapal dan perlengkapannya) dimana kapal dan perlengkapannya harus dipelihara dan diusahakan selalu baik dan berfungsi, manajemen kapal harus selalu menaati semua ketentuan serta perlengkapan alat keselamatan harus memenuhi jumlah dan kondisi yang telah ditentukan sesuai dengan pada ISM CODE. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh data bahwa pada KM Pantokrator telah menerapkan elemen 10 ISM CODE untuk menunjang keselamatan pelayaran berupa adanya kelengkapan alat keselamatan dan kondisi alat keselamatan yang berfungsi dengan baik, dokumen-dokumen berupa fire control plan, muster list, emergensi prosedur, nautikal publication, dan jadwal perawatan perlengkapan kapal. Dengan diterapkannya elemen 10 dari ISM CODE maka diharapkan keselamatan dalam pelayaran dapat ditingkatkan.
Downloads
References
Ar, H. M. T. (2015) ‘PENCEGAHAN KECELAKAAN KAPAL KE TITIK NOL ( ZERO ACCIDENT )’, 3.
Demmatacco, F. dkk. (2013) ‘Optimalisasi Sistem Perawatan Dan Perbaikan Terencana Mesin Produksi Berdasarkan Analisis Keandalan Pada Pltd Hatiwe Kecil Kota Ambon’, Jurnal Rekayasa Mesin, 4(2), pp. 141–146.
Hidayah, N. Y. and Ahmadi, N. (2017) ‘Analisis Pemeliharaan Mesin Blowmould Dengan Metode RCM Di PT. CCAI’, Jurnal Optimasi Sistem Industri, 16(2), p. 167. doi: 10.25077/josi.v16.n2.p167-176.2017.
Kalu, Y., Kaparang E, F. and Modaso O J, V. (2017) ‘Studi tentang kesehatan dan keselamatan kerja di atas kapal pole and line yang berpangkalan di Aertembaga Bitung’, Ilmu dan Teknologi Perikanan Tangkap, 2(6), pp. 212–216.
Kapal, K. and Ad, T. N. I. (no date) ‘Pemilihan variabel penentu perawatan permesinan kapal untuk menaikkan keandalan kapal tni ad 1’, 1(2), pp. 123–132.
Kritis, P., Kapal, P. and Pt, B. (2010) ‘Analisis pengawasan..., Very Rastanto, FKM UI, 2010.’
Oktalisa, P., Matondang, N. and Ishak, A. (2013) ‘Perancangan Sistem Perawatan Mesin Dengan Pendekatan Reliability Engineering Dan Maintenance Value Stream Mapping (MVSM) Pada PT XXX’, Jurnal Teknik Industri USU, 3(1), pp. 52–56.
Pelabuhan, D. I. and Perak, T. (2018) ‘Implementasi ism code pada kapal kapal di pelabuhan tanjung perak’, pp. 11–24.
Rahman, H. dkk (2017) ‘Determination of the Dominant Factor Cause of Ship Accidents in Tanjung Priok Oleh : Korespondensi : dansville88@yahoo.com’, I(3), pp. 277–284.
Riantini, R. and Subiyanto, L. (2017) ‘Aplikasi Penentuan Jumlah dan Peletakan Lifeboat dan Liferaft pada Kapal Penumpang dan Kargo berdasarkan Ketentuan SOLAS’, 1509, pp. 201–208.
Safety, I. and Code, M. (2014) ‘ISM Code’.
Santara, A. G. dkk. (2014) ‘Peralatan Keselamatan Kerja Pada Perahu Slerek di PPN Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali Safety Equipment On Slerek In Pengambengan Nusantara Fishing Port, Jembrana, Regency, Bali’, Jurnal IPTEKS PSP, 1(1), pp. 53–68.
Terhadap, A. And Kapal, K. (2015) ‘Volume I Nomor 1, April 2015 (Danny Faturachman, dkk.)’, I(April), pp. 14–21.
Utomo, H. Dkk. (2017) ‘SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB MENURUT HUKUM’, pp. 57–76.
The copyright of this article is transferred to SEBATIK and STMIK Widya Cipta Dharma, when the article is accepted for publication. the authors transfer all and all rights into and to paper including but not limited to all copyrights in the SEBATIK. The author represents and warrants that the original is the original and that he/she is the author of this paper unless the material is clearly identified as the original source, with notification of the permission of the copyright owner if necessary.
A Copyright permission is obtained for material published elsewhere and who require permission for this reproduction. Furthermore, I / We hereby transfer the unlimited publication rights of the above paper to SEBATIK. Copyright transfer includes exclusive rights to reproduce and distribute articles, including reprints, translations, photographic reproductions, microforms, electronic forms (offline, online), or other similar reproductions.
The author's mark is appropriate for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all coauthor. This Agreement shall be signed by at least one author who has obtained the consent of the co-author (s) if applicable. After the submission of this agreement is signed by the author concerned, the amendment of the author or in the order of the author listed shall not be accepted.